Senin, 06 Oktober 2008

Protes Rakyat


Rakyat yang menjadi penambang minyak tradisional pernah protes soal harga jual minyak ke Pertamina, mereka dipaksa menjual minyak hasil tambangnya ke Pertmina melalui koperasi yang menjadi mitra Pertamina. karena mereka membeli terlalu rendah, mereka protes, namun hasilnya juga belum baik...


Pertamina Diprotes Penambang Minyak Tradisional

BLORA – Kantor Pertamina EP Region JAwa Area Cepu kemarin didatangi perwakilan penambang minyak tradisional dari Desa Hargomulyo dan Wonocolo Kecamatan Kedewan,Bojonegoro. Para penambang yang tergabung dalam koperasi Patrajasa Jaya tersebut protes terhadap minimnya harga jual minyak mentah yang mereka terima.
Ada sekitar 10 perwakilan warga penambang yang datang ke Cepu kemarin. Mereka dipimpin ketua koperasi Patrajasa Jaya Sribowo dan coordinator aksi Juwari. Dua orang ini mengaku mewakili 1.000 lebih anggota koperasi yang kemarin mempercayakan pertemuan kepada para perwakilan tersebut. ‘’Semual kami ingin membawa satu truk massa, namun untuk sementara biar kami dulu yang mewakili,’’ kata Juwari, saat orasi di depan kantor Pertamina.
Sedikitnya ada empat tuntutan yang mereka sampaikan, yakni area sumur minyak tradisional pengelolaannya diserahkan para penambang. Kemudian, anggota koperasi bebas menjual minyak yang ditambangnya ke pihak manapun. Selain itu penambang minta tidak terikat dengan Pertamina (dalam mengelola sumur) serta minta pemerintah melalui BP Migas memberi ijin koperasi Patrajasa Jaya untuk kerjasama dengan Pertamina mengelola sumur minyak tradisional. ‘’Karena selama 20 tahun ini, Pertamina saya nilai telah gagal menyejahterakan rakyat,’’ tambay Sribowo.
Minyak mentah yang ditambang para penambang tradisional, ujar Bowo tidak dihargai sebagaimana mestinya. Saat ini, kata dia, satu drum minyak mentah atau seitar 210 liter hanya dibeli Pertamina seharga Rp 47.500. padahal. Para penambang minta harga lebih tinggi. Mereka membandingkan jika dijual ke pihak lain, bisa laku Rp 90 ribu lebih per drumnya. ‘’Kalau kita suling sendiri dijadikan solar satu liter bisa laku Rp 2.600 sampai Rp 3.000 per liter,’’ ungkapnya.
Hanya, sayangnya, kata dia, menyuling sendiri yang menjual ke pihak di luar Pertamina dinilai melanggar aturan. ‘’Bahkan, minyak kami banyak disita. Dulu jaman Belanda penambang diperhatikan, kok jaman merdeka malah tertindas,’’ tandasnya.
Perwakilan penambang ini kemarin diterima dua orang perwakilamn Pertamina, yakni Benny Koentoro dari bagian hukum dan pertanahan serta Rio Utomo dari bagian kerjasam KUD. Benny menyatakan, kalau para penambang protes ke Pertamina dikatakan salah alamat. Karena, kata dia, Pertamina hanya operator, sedang pemilik sumur adalah pemerintah. ‘’Karena itu soal harga, perijinan dan sebagainya pemerintah yang menentukan. Bukan kita,’’ katanya.
Namun, lanjutnya, kalau koperasi Patrajasa Jaya sudah punya ijin lengkap, Pertamina bisa membantu para penambang. ‘’Tapi, lengkapi dulu perijinannya. Semua ada prosedurnya,’’ kata dia. Usai diterima perwakilan penambang bubar. Namun mereka berjanji jalau tuntutannya tidak dikabulkan akan datang dengan massa yang lebih besar.

Tidak ada komentar: